Ilustrasi
gaji, rupiah(Shutterstock)
Penulis Mutia Fauzia | Editor Sakina Rakhma Diah Setiawan
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
memastikan telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya ( THR) Pegawai
Negeri Sipil (PNS).
Usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo,
Bendahara Negara itu menjelaskan anggaran THR bagi bagi Aparatur Sipil Negara
(ASN) seperti PNS, TNI, dan Kepolisian sudah tersedia di Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Dalam artian, pemberian THR tetap berlangsung sesuai
mekanisme awal.
"Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada
Presiden, yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet. Perhitungannya untuk
ASN, TNI, Polri yang terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II dan III
terutama untuk ASN, TNI, Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," jelas
Sri Mulyani dalam video conference, Selasa (7/4/2020).
Namun demikian, untuk kepastian pencairan THR kepada menteri
dan pejabat eselon I dan II serta anggota DPR masih menunggu keputusan Presiden
Joko Widodo (Jokowi).
Sebab, masih butuh
waktu untuk memfinalisasi kebijakan THR kepada pejabat negara.
"Untuk pejabat negara nanti Bapak Presiden akan
menetapkan, seperti menteri, DPR dan para pejabat termasuk eselon I dan eselon
II. Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada Presiden, Presiden meminta
kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet
minggu-minggu ke depan," ujar dia.
Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengatakan, Presiden Joko
Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13dan
tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah
pandemik virus corona (Covid-19).
Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi
XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran
gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.
Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha
serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal
mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah
pandemik virus corona. "Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian
untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat
beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"Pemangkasan THR Tidak untuk Semua Golongan PNS, Apa Benar? ",
https://money.kompas.com/read/2020/04/07/145516026/pemangkasan-thr-tidak-untuk-semua-golongan-pns-apa-benar.
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Comments