Skip to main content

Nadiem Tegaskan Tatap Muka Sekolah Zona Hijau Harus Dapat Persetujuan Orangtua


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan pembukaan zona sekolah di zona hijau setidaknya harus memenuhi empat syarat penting, termasuk di antaranya izin orangtua.

Hal ini disampaikan dalam pengumuman rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual melalui webinar, Senin (15/06/2020).

Panduan penyelenggaraan ini melibatkan beberapa pihak di antaranya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi X DPR RI.

Baca Juga: PGRI: 85,5 Persen Orangtua Khawatir Sekolah Dibuka Lagi

Panduan disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.

Prioritas kesehatan dan keselamatan

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi prioritas utama. “Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020.

"Namun demikian, untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan," ujarnya

Nadiem menambahkan, "Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah,” terang Mendikbud Nadiem Makarim, pada webinar tersebut. Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota sehingga mereka harus tetap Belajar dari Rumah.

Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen. syarat khusus pembukaan Nadiem menegaskan, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis. Beberapa syarat tersebut yakni; 1. Satuan pendidikan berada di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

Satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka. 4. Keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud. Nadiem juga mengajak semua pihak termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru. “Dengan semangat gotong-royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini," kata Mendikbud.

Sumber: Kompas


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Tegaskan Tatap Muka Sekolah Zona Hijau Harus Dapat Persetujuan Orangtua", https://www.kompas.com/edu/read/2020/06/16/134731771/nadiem-tegaskan-tatap-muka-sekolah-zona-hijau-harus-dapat-persetujuan?page=all#page2.
Penulis : Yohanes Enggar Harususilo
Editor : Yohanes Enggar Harususilo

Comments

Popular posts from this blog

Sampling

This slides provide you:  1. the definition of sampling  2. sampling frame 3. determining the size of your sample  4. sampling procedure (Probability and non-probability)  Please follow/download the link for the Power Point Slides

Jadwal UTBK 2020 & SBMPTN Terbaru: Pendaftaran Juni, Tes Bulan Juli

Ilustrasi UTBK. FOTO/Istockphoto tirto.id - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memastikan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 tetap akan dilaksanakan meski jadwalnya diubah karena dampak pandemi corona (Covid-19).  Hal ini diketahui dari penerbitan surat edaran resmi LTMPT Nomor 11/SE.LTMPT/2020 yang terbita pada Senin, 6 April 2020.  Melalui surat edaran resmi tersebut, Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih mengumumkan jadwal pelaksanaan UTBK 2020 resmi berubah. Jadwal pendaftaran UTBK dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 juga berubah. Demikian pula jadwal pengumuman SBMPTN 2020.  Adapun jadwal UTBK dan SBMPTN 2020 yang terbaru adalah sebagai berikut: 1. Pendaftaran UTBK dan SBMPTN dilaksanakan pada tanggal 2-20 Juni 2020 2. Pelaksanaan UTBK 2020 berlangsung pada 5-12 Juli 2020 3. Pengumuman SBMPTN 2020 dilaksanakan pada 25 Juli 2020.   Menurut Nasih, pendaftaran UTBK dan SBMPTN 2020 dilakukan secara bersamaan

Cerita Horor: Sumur Tua SMANDALAS (5)

Cerita Sebelumnya  Sumur Tua SMANDALAS (1)   Sumur Tua SMANDALAS (2) Sumur Tua SMANDALAS (3) Sumur Tua SMANDALAS (4) Matahari seakan enggan terbit di atas langit SMANDELAS. Awan seolah terlihat muram. Suara burung yang biasa berkicau di pepohonan depan kelas, kini seolah menghilang. Hening, hanya rekaman bel pertanda pergantian jam pelajaran yang selalu memecah kesunyian. Lima hari berlalu. Jamal belum diketemukan. Polisi belum juga mendapatkan klue. Sekolah telah berusaha mencari keberadaan Jamal, siang dan malam. Seluruh warga sekolah digerakkan. Tapi belum juga membuahkan hasil yang signifikan. Diko, Rudi, Riko, dan Juno seolah tak lagi mendapat kepercayaan. Setelah kejadian pencarian Jamal di sumur, mereka berempat tak pernah lagi diajak bertukar fikiran untuk mencari keberadaan Jamal. Terkahir kalinya, mereka dimintai keterangan oleh pihak Polres Batanghari. Setelah itu, mereka ditinggalkan.   Namun, Diko malah termotivasi untuk membuktikan bahwa ada