Skip to main content

Ini Syarat Sekolah Swasata dapat Dana BOS Afirmasi-Kinerja


Pandemi Covid-19 hingga kini belum berakhir. Karena sudah berlangsung beberapa bulan, imbasnya sangat dirasakan bagi dunia pendidikan. Tak terkecuali sekolah- sekolah swasta. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) kemudian mengeluarkan kebijakan Belajar dari Rumah yang bekerjasama dengan TVRI Nasional. Karena banyak orangtua/wali murid terdampak pandemi, maka pembayaran SPP terkendala. Sekolah swasta tentu paling rentan karena pembayaran SPP yang tertunda.



Terkait hal itu, Kemendikbud mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja bagi sekolah swasta yang rentan akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya, kedua jenis BOS itu diperuntukkan hanya kepada sekolah negeri dengan kualifikasi berada di daerah 3T dan memiliki riwayat kinerja yang baik. Namun karena situasi pandemi sekarang ini, untuk pertama kalinya sekolah swasta yang paling, kemudian dapat bantuan melalui BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Syarat dapat BOS Afirmasi dan BOS Kinerja difokuskan untuk sekolah yang paling membutuhkan dan terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Kebijakan untuk Mahasiswa dan Sekolah

Adapun ketentuannya untuk:
  • Sekolah negeri dan swasta (SD, SMP, SMA, SMK, SLB) yang paling membutuhkan. 
  • Dana bantuan sebesar Rp 60 juta per sekolah per tahun. 
  • Dana disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah. 

"Dana bantuan ini akan menyasar kepada 56.115 sekolah yang ada di 33.321 desa atau kelurahan di sejumlah daerah terdampak Covid-19," ujar Mendikbud Nadiem Makarim seperti dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Jumat (19/6/2020).

Untuk Kegunaannya sama seperti BOS reguler, yakni untuk membayar guru honorer, tenaga pendidik, protokol kesehatan, dan internet. BOS Afirmasi dan BOS Kinerja dapat digunakan untuk kegiatan yang sama dengan BOS Reguler selama masa pandemi Covid-19.

 Rinciannya antara lain:
  • pembayaran guru honorer. 
  • pembayaran tenaga kependidikan jika dana masih tersedia. 
  • belanja kebutuhan belajar dari rumah seperti pulsa, paket data, layanan pendidikan daring berbayar. belanja kebutuhan kebersihan terkait pencegahan Covid-19 seperti sabun, pembasmi kuman, dan penunjang kesehatan lainnya. 

Menurut Nadiem, langkah itu diambil untuk membantu sejumlah sekolah swasta yang tutup dan tersandera secara finansial di tengah pandemi Covid-19.

"Alokasi dana BOS afirmasi dan kinerja sebesar Rp 3,2 triliun difokuskan untuk daerah yang paling terdampak Covid-19.

Dan saat ini kita buka juga untuk sekolah swata sebagai institusi yang paling rentan," jelas Nadiem. Terkait kerentanan sekolah swasta, Nadiem menuturkan bahwa pendanaan dan kondisi finansial institusi tersebut tergantung dari uang SPP siswa.

"Saat ini, institusi swasta paling rentan karena pembayaran SPP yang tertunda. Banyak orang tua yang bahkan tidak membayar dan tidak ingin membayar karena kebijakan belajar dari rumah selama pandemi ini," ujarnya.

Langkah-langkah itu telah diatur di dalam Permendikbud Nomor 23/2020. Kepmendikbud No. 580/2020. Kepmendikbud No. 581/2020, Permendikbud No. 24/2020, Kepemendikbud No. 582/2020.

Sumber: Kompas

Comments

Popular posts from this blog

Sampling

This slides provide you:  1. the definition of sampling  2. sampling frame 3. determining the size of your sample  4. sampling procedure (Probability and non-probability)  Please follow/download the link for the Power Point Slides

The Legend of Jambi Kingdom (Narrative Text)

   Image: https://www.gambarrumah.pro/2012/10/400-gambar-kartun-rumah-adat-jambi.html Once upon a time, there were five villages, Tujuh Koto, Sembilan Koto, Petajin, Muaro Sebo, and Batin Duo Belas. The villagers of those five villages lived peacefully. They helped each other. Soon, the number of villagers grew highly. The villagers thought that they needed a leader to guide them. They wanted to have a king. So, the leaders from the five villages had a meeting. They wanted to set the criteria who could be their king. "Our king should be physically strong," said the leader from Tujuh Koto. "I agree. The king should be able to protect us from the enemies, "said one leader. "Not only that. He should also be well respected by us. So, the king should be strong and have good manners," said the leader from Petajin. "Then, let’s set the criteria. I have a suggestion. The king should be strong from fire. He cannot feel the pain if we burn him," said leade

The Legend of Jambi (Narrative Text)

                                                    Gambar: http://www.ceritadongenganak.com   Once upon a time, there lived in Sumatra Island a very beautiful girl, Putri Pinang Masak. The girl was also a very kind-hearted person. This made everyone liked her so much. Many youth and princes from other countries desire her to be his wife. Nevertheless, she refused their proposals because she had not wanted to get married yet. One day, there was a very wealthy king, the king of the east kingdom, coming to her village. He proposed to marry her. Putri Pinang Masak was afraid to refuse the king’s proposal although she actually did not love the king, the ugly-faced man, at all. She knew that the king would be very angry and there would be a battle if she refuse his desire. Putri Pinang Masak was so confused before she got an idea to refuse the king’s proposal. Then she said to the king that she accepted his proposal on one condition. The king should be able to build a very large and beautif