Oleh: Dion Ginanto
Pemerintah masih mempertimbangkan untuk membuka sekolah pada
tahun ajaran baru untuk daerah-daerah berkategori hijau.
Itu adalah potongan berita yang akhir-akhir ini berseliweran
di media cetak, elektronik, dan sosial. Ada yang setuju dan pasti ada pula yang
tidak. Karena penasaran, pada tanggal 30 May 2020 (kemarin) saya membuat survey
kecil-kecilan tentang pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi. Alhamdulillah
selama 20 jam, terdapat 80 responden yang dengan baik hati membantu saya untuk
menggali informasi.
Pie chart untuk pertanyaan pertama
Pie chart untuk pertanyaan ke-dua
Untuk pertanyaan ke-dua, ada 25 (31.65%) orang menjawab sekolah
seharusnya dibuka kembali pada bulan Juni/Juli 2020, 44 orang (55.7%) menjawab sebaiknya
sekolah dibuka pada bulan Desember 2020, 10 Orang (12.66%) menjawab sebaiknya
sekolah dibuka pada bulan Juli 2021, ada satu responden yang tidak menjawab.
Baca juga: Survey Masuk Sekolah
Baca juga: Survey Masuk Sekolah
Lalu, bagaimana dengan Anda? tetap di rumah atau kembali ke sekolah?
Nah, kebetulan hari ini (1 Juni 2020) adalah hari lahirnya PANCASILA. Yuk, kita tanyakan PANCASILA, kira-kira apa ya yang harus kita dahulukan? Hak untuk Hidup atau Hak untuk Pendidikan? Kesehatan atau Pengajaran?
Berikut adalah tafsiran pribadi saya terhadap sila-sila Pancasila ketika kita hubungkan dengan pembukaan kembali sekolah di Indonesia.
Nah, kebetulan hari ini (1 Juni 2020) adalah hari lahirnya PANCASILA. Yuk, kita tanyakan PANCASILA, kira-kira apa ya yang harus kita dahulukan? Hak untuk Hidup atau Hak untuk Pendidikan? Kesehatan atau Pengajaran?
Berikut adalah tafsiran pribadi saya terhadap sila-sila Pancasila ketika kita hubungkan dengan pembukaan kembali sekolah di Indonesia.
Sila pertama adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Dalam ajaran
Islam, Nabi Muhammad SAW telah mengingatkan untuk tidak memasuki daerah yang
sedang terjangkit penyakit dan tidak keluar dari daerah yang sedang tertimpa
wabah. Ajaran agama lain pun saya percaya untuk lebih baik menahan diri di
rumah sementara waktu sampai suatu penyakit telah dinyatakan hilang atau dapat
dikendalikan. Tentu sebagai negara Berketuhanan, kita wajib mengikuti anjuran
agama untuk dapat menahan diri di rumah. Karena Covid-19 tidak terlihat, siapa
yang akan menjamin bahwa siswa yang masuk ke sekolah 100% tidak terpapar virus?
Sila ke-dua adalah “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”. Agar
dapat menjunjung tinggi kemanusiaan, ada baiknya, seluruh sekolah di Indonesia
untuk dapat menunda masuk sekolah sementara waktu. Karena kita tidak dapat
memberikan jaminan bahwa zona hijau akan tetap hijau ketika sekolah telah
dibuka. Karena anak-anak sekolah sangat rentan terpapar virus Corona. KPAI
(Komisi Perlindungan Anak Indonesia) baru-baru ini merilis data bahwa ada 800
anak terpapar Corona. Besar kemungkinan, jika sekolah kembali dibuka, aka nada cluster
baru bernama cluster sekolah. Tadi pagi saya juga menonton berita di salah satu
stasiun televisi bahwa Korea Selatan menutup kembali sekolah, setelah beberapa
hari dibuka. Ternyata, setelah sekolah dibuka ditemukan kasus baru Corona. Oleh
karenanya, agar memenuhi rasa kemanusiaan, untuk melindungi orang yang kita sayangi; zona hijau, kuning, dan merah sebaiknyat
tetap menahan diri untuk membuka pintu sekolah.
Baca Juga: Perjalanan Kurikulum di Indonesia
Baca Juga: Perjalanan Kurikulum di Indonesia
Sila ke-tiga adalah “Persatuan Indonesia”. Untuk mendukung
pemerintah, rakyat harus bersatu padu, bahu membahu untuk memastikan bahwa
bencana ini dapat dikendalikan. Dengan tidak terlebih dahulu masuk sekolah,
menurut saya itu salah satu usaha untuk mendukung pemerintah. Tidak semua
masyarakat Indonesia dapat mendukung pemerintah dengan dana, oleh karenanya
berdiam diri di rumah saja merupakan bentuk usaha nyata membantu pemerintah
menahan laju Corona.
Sila ke-empat intinya adalah musyawarah mufakat. Dari survey
yang saya adakan dalam satu hari, jumlah responden adalah 80 orang. Saya tidak mengklaim dapat mewakili aspirasi seluruh masyarakat Indonesia, namun mudah-mudahan dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk terlebih dahulu menahan diri
di rumah. Saya dan kita semua sadar, pasti siswa bosan untuk selalu
beraktivitas di rumah. Guru pun pasti rindu untuk dapat bertemu dengan siswa
dan teman sejawat. Namun, media elektronik, cetak, dan sosial yang saya amati
lebih cenderung untuk kembali menutup gerbang sekolah sampai pemerintah mampu
mengendalikan wabah ini. Ketimbang memaksakan diri belajar di sekolah, namun
pasti pembelajarannya tidak terlalu efektif; lebih baik mengikuti dorongan
mayoritas rakyat agar bermufakat untuk belajar kembali di rumah dengan kerabat
terdekat.
Sila ke-lima adalah “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia. Tentu jika sekolah harus diperpanjang, pemerintah pusat dan daerah
harus dapat berperan dalam meyakinkan bahwa siswa dan guru mendapatkan rasa
keadilan sosial. Pada surat guru dan siswa yang dibacakan oleh Mas Menteri
beberapa hari yang lalu, terkuak bahwa ada siswa dan orangtua yang harus
meminjam smartphone dan harus berhutang untuk membeli pulsa. Guru-guru pun
demikian, ada banyak sekali yang terancam tidak mendapat gaji, dikarenakan siswa
tidak membayar uang Komite/SPP sekolah dikarenakan mereka tidak belajar di
sekolah. Pemerintah hendaknya tanggap jika nanti belajar dari rumah
diperpanjang. Pemerintah baik pusat maupun daerah harus dapat memberikan
insentif khusus untuk guru honorer. Selain itu, untuk mengurangi pemakian data
pada pengajaran online, maka program-program di TVRI dan RRI harus ditingkatkan
baik secara kualitas dan kuantitasnya. Pemerintah dengan powernya mungkin dapat
juga menggandeng TV dan radio swasta, agar dapat pula menyajikan tayangan-tayangan
pendidikan sebagai rujukan pembelajaran siswa.
Akhirnya, ketika harus memilih antara sekolah atau tinggal di
rumah di saat pandemi, tentu tinggal di rumah adalah pilihan terbaik. Ketika
ditanya hak untuk hidup, atau hak untuk memperoleh pendidikan, maka hak untuk hidup
harus didahulukan. Ketika ditanya kesehatan atau pengajaran, PANCASILA menjawab secara gamblang untuk mengutamakan kesehatan. Karena pendidikan dan pengajaran masih tetap bisa dilaksanakan meski tidak harus
pergi ke sekolah. Selamat hari Lahir PANCASILA, semoga kita tetap konsisten belajar di
rumah saja sampai pemerintah mampu mengedalikan Corona.
Comments