Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan pembukaan zona sekolah di zona hijau setidaknya harus memenuhi empat syarat penting, termasuk di antaranya izin orangtua. Hal ini disampaikan dalam pengumuman rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual melalui webinar, Senin (15/06/2020). Panduan penyelenggaraan ini melibatkan beberapa pihak di antaranya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi X DPR RI. Baca Juga: PGRI: 85,5 Persen Orangtua Khawatir Sekolah Dibuka Lagi Panduan disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani ma...
Membuka Mata dan Jendela Dunia