Skip to main content

Ada Uang Pulsa, Guru dan Dosen PNS Apakah Dapat?

Ilustrasi Work From Home (Foto: Kompas)

Pemerintah bakal menggelontorkan tunjangan komunikasi atau uang pulsa bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang beraktivitas secara daring (online). 

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 394/KMK.02/2020 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Senin (31/8/2020).

 Aturan ini berlaku hingga 31 Desember 2020. Uang pulsa untuk PNS eselon I, II, dan setingkatnya sebesar Rp 400.000 per bulan. 

Sementara, untuk PNS eselon III dan setingkat serta di bawahnya Rp 200.000 per bulan. Namun sebelum itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) juga menyerukan bakal memberikan bantuan berupa kuota internet bagi pelajar, guru, mahasiswa, hingga dosen. 

Bantuan kuota internet untuk pelajar sebesar 35 GB per bulan, guru sebesar 42 GB per bulan, sementara dosen dan mahasiswa sebesar 50 GB per bulan. 

Bantuan ini akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.

Lalu, apakah guru dan dosen berstatus PNS mendapatkan kedua bantuan tersebut? 

Kepala Bidang Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Rahayu Puspasari, menyebut tidak semua PNS akan menerima uang pulsa. 

"Biaya komunikasi ditujukan untuk mereka yang melakukan komunikasi via daring untuk keperluan kedinasan, misalnya rapat, sosialisasi. Jadi mereka lah yang berhak mendapatkan. Tidak berarti semua ASN dapat," sebut Puspa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/9/2020). 

Puspa memastikan tidak ada PNS yang akan memperoleh bantuan ganda. 

"Dana pelaksanaan penunjang pendidikan Rp 7 triliun berbeda dengan biaya komunikasi yang merupakan belanja barang (dukungan untuk manajemen)," sebut Puspa. 

"Jika sudah dihandle dari alokasi yang satu tentunya tidak double, kan waktunya sama. Nanti KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang akan sortir," lanjutnya. Penyaluran uang pulsa, kata dia, akan dilakukan melalui kementerian atau lembaga masing-masing, Kemenkeu hanya mengatur standar biaya pada umumnya.

Puspa menjelaskan, masing-masing satuan kerja pemilik kegiatan akan mengsulkan kepada KPA untuk dilakukan pembayaran uang pulsa PNS. 

"Jika sudah ditetapkan oleh KPA, baru kemudian transfer dilakukan oleh bendahara berdasarkan daftar yang menerima," jelasnya.

Sumber: Kompas

Comments

Popular posts from this blog

Sampling

This slides provide you:  1. the definition of sampling  2. sampling frame 3. determining the size of your sample  4. sampling procedure (Probability and non-probability)  Please follow/download the link for the Power Point Slides

Jadwal UTBK 2020 & SBMPTN Terbaru: Pendaftaran Juni, Tes Bulan Juli

Ilustrasi UTBK. FOTO/Istockphoto tirto.id - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memastikan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 tetap akan dilaksanakan meski jadwalnya diubah karena dampak pandemi corona (Covid-19).  Hal ini diketahui dari penerbitan surat edaran resmi LTMPT Nomor 11/SE.LTMPT/2020 yang terbita pada Senin, 6 April 2020.  Melalui surat edaran resmi tersebut, Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih mengumumkan jadwal pelaksanaan UTBK 2020 resmi berubah. Jadwal pendaftaran UTBK dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 juga berubah. Demikian pula jadwal pengumuman SBMPTN 2020.  Adapun jadwal UTBK dan SBMPTN 2020 yang terbaru adalah sebagai berikut: 1. Pendaftaran UTBK dan SBMPTN dilaksanakan pada tanggal 2-20 Juni 2020 2. Pelaksanaan UTBK 2020 berlangsung pada 5-12 Juli 2020 3. Pengumuman SBMPTN 2020 dilaksanakan pada 25 Juli 2020.   Menurut Nasih, pendaftaran UTBK dan SBMPTN 2020 dilakukan secara bersamaan

Cerita Horor: Sumur Tua SMANDALAS (5)

Cerita Sebelumnya  Sumur Tua SMANDALAS (1)   Sumur Tua SMANDALAS (2) Sumur Tua SMANDALAS (3) Sumur Tua SMANDALAS (4) Matahari seakan enggan terbit di atas langit SMANDELAS. Awan seolah terlihat muram. Suara burung yang biasa berkicau di pepohonan depan kelas, kini seolah menghilang. Hening, hanya rekaman bel pertanda pergantian jam pelajaran yang selalu memecah kesunyian. Lima hari berlalu. Jamal belum diketemukan. Polisi belum juga mendapatkan klue. Sekolah telah berusaha mencari keberadaan Jamal, siang dan malam. Seluruh warga sekolah digerakkan. Tapi belum juga membuahkan hasil yang signifikan. Diko, Rudi, Riko, dan Juno seolah tak lagi mendapat kepercayaan. Setelah kejadian pencarian Jamal di sumur, mereka berempat tak pernah lagi diajak bertukar fikiran untuk mencari keberadaan Jamal. Terkahir kalinya, mereka dimintai keterangan oleh pihak Polres Batanghari. Setelah itu, mereka ditinggalkan.   Namun, Diko malah termotivasi untuk membuktikan bahwa ada