DEG- Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembolehan belajar mengajar tatap muka siswa di kelas untuk daerah zona hijau Covid-19.
Di Provinsi Jambi sendiri saat ini ada tiga zona hijau yang ditetapkan oleh tim gugus pusat.
Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Kerinci, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Tebo.
Menanggapi hal itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M Sahran mengatakan pada prinsipnya pihak Disdik nantinya tetap menyerahkan ke tim gugus derah masing-masing untuk menetapkan tatap muka siswa di sekolah di daerah masing-masing.
Jadwal masuk sekolah sendiri akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang bertepatan dengan tahun ajaran baru 2020/2021.
"Ini untuk Kabupaten zona hijau dulu, kalau daerah tidak Keberatan, karena kabarnya Kerinci masih keberatan, karena daerah Sungai Penuh di tengah belum hijau," sebut Sahran, Minggu (5/7/2020).
Sahran juga mengatakan, jika ada orang tua yang tidak berkenan atau keberata melepaskan anaknya untuk masuk sekolah, maka hal itupun diakomodir dan tidak langsung dianggap alpa.
Persiapan pelaksanaan belajar di kelas sendiri perlu dilakukan berbagai persiapan, di antaranya penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah. Penyiapan pengukur suhu tubuh dan perlengkapan cuci tangan disetiap kelas.
"Anak-anak yang suhu tubuhnya tinggi di atas rata-rata tidak diperkenankan mengikuti belajar di kelas," tambahnya.
Kemudian guru-guru yang berumur 50 tahun ke atas tidak diperkenankan mengajar. Selain itu kantin sekolah juga tidak dibuka dulu. Para siswa diimbau untuk membawa bekal masing-masing ke sekolah.
"Kita juga mempersiap sistem belajar siswa itu pakai shif, secara bergantian," pungkasnya.
Sumber: TibunJambi
Penulis: Zulkifli
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Di Provinsi Jambi sendiri saat ini ada tiga zona hijau yang ditetapkan oleh tim gugus pusat.
Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Kerinci, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Tebo.
Menanggapi hal itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M Sahran mengatakan pada prinsipnya pihak Disdik nantinya tetap menyerahkan ke tim gugus derah masing-masing untuk menetapkan tatap muka siswa di sekolah di daerah masing-masing.
Jadwal masuk sekolah sendiri akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang bertepatan dengan tahun ajaran baru 2020/2021.
"Ini untuk Kabupaten zona hijau dulu, kalau daerah tidak Keberatan, karena kabarnya Kerinci masih keberatan, karena daerah Sungai Penuh di tengah belum hijau," sebut Sahran, Minggu (5/7/2020).
Sahran juga mengatakan, jika ada orang tua yang tidak berkenan atau keberata melepaskan anaknya untuk masuk sekolah, maka hal itupun diakomodir dan tidak langsung dianggap alpa.
Persiapan pelaksanaan belajar di kelas sendiri perlu dilakukan berbagai persiapan, di antaranya penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah. Penyiapan pengukur suhu tubuh dan perlengkapan cuci tangan disetiap kelas.
"Anak-anak yang suhu tubuhnya tinggi di atas rata-rata tidak diperkenankan mengikuti belajar di kelas," tambahnya.
Kemudian guru-guru yang berumur 50 tahun ke atas tidak diperkenankan mengajar. Selain itu kantin sekolah juga tidak dibuka dulu. Para siswa diimbau untuk membawa bekal masing-masing ke sekolah.
"Kita juga mempersiap sistem belajar siswa itu pakai shif, secara bergantian," pungkasnya.
Sumber: TibunJambi
Penulis: Zulkifli
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Comments