Gambar: Paparan KEMDIKBUD tentang PPPK 2021 Dion Ginanto Beberapa bulan terakhir, saya sangat aktif menulis opini di media masa tentang guru honorer. Tentu, sangat beralasan di tengah tuntuan kinerja yang sama dengan sesama guru PNS, tuntutan nafkah untuk keluarga pun sama. Namun guru honorer belum mendapatkan hak yang sama dengan kolega yang berstatus aparatur sipil negera. Beberapa survey yang saya buat, ditambah dengan interaksi langsung dengan teman-teman honorer terungkap bahwa masih banyak mereka yang bergaji jauh di bawah upah minimum regional (UMR). Bahkan hingga saat ini, guru SD masih ada yang bergaji Rp. 300.000/bulan. Tidak selesai samapi di situ, gaji kecil tersebut biasanya baru akan diterima setelah tiga bulan. Jadi mereka tidak rutin men...
Membuka Mata dan Jendela Dunia