Skip to main content

Kepala Sekolah: Jabatan Penting yang Terlupakan


Selama ini kita masih terkesan meraba-raba dalam kegelapan terhadap lemahnya mutu keluaran peserta didik. Pemerintah dalam hal ini kementrian pendidikan selalu terpaku pada peningkatan guru atau mengandalkan bongkar pasang kurikulum. Tidak sedikit dana yang digelontorkan pemerintah pusat dan daerah untuk sekedar memberikan pelatihan kepada guru-guru. Akan tetapi pemerintah terkesan lupa bahwa pelatihan masif yang selama ini diadakan tak pernah dievaluasi. Pelatihan-pelatihan untuk guru terkesan sekedar formalitas belaka, atau untuk menghabiskan anggaran pendidikan. Bahkan, untuk memberikan kesan bahwa pemerintah memperhatikan kualitas guru, banyak sekali pelatihan-pelatihan diadakan di hotel berbintang lima.
Selain memberikan peltihan kepada guru, Kementrian Pendidkan juga mengupayakan reformasi pendidikan dengan mengganti kurikulum KTSP dengan Kurikulum 2013. Namun, sekali lagi belum ada kejelasan tentang kesiapan pemerintah dalam sosialisasi pergantian kurikulum ini. Fokus pemerintah untuk memberikan perhatian kepada guru, juga pada kurikulum tidak salah; akan tetapi pemerintah terkesan lupa bahwa ada elemen penting yang selama ini terkesan dikesampingkan: kepemimpinan kepala sekolah.
Kepemimpinan kepala sekolah adalah salah satu faktor utama untuk memajukan pendidikan. Akan tetapi, unsur penting ini belum menjadi konsentrasi pemerintah saat ini. Padahal, guru tidak akan bisa mengajar dengan baik jika tidak mempunyai kepemimpinan kepala sekolah yang bisa menginspirasi mereka untuk mengajar secara profesional. Kurikulum di sekolah pun tak akan bisa diterapkan dengan sempurna, apabila kepala sekolah tidak cekatan dalam memimpin dan membimbing guru-guru dalam mengaplikasikan pengajaran sesuai tuntutan kurikulum. Spillane (2004) menegaskan bahwa di mana ada sekolah yang berkualitas, pasti di dalamnya tedapat kepala sekolah yang berkualitas pula. Seberapa banyakpun guru-guru hebat di sekolah itu, jika tidak ada kepemimpinan kepala sekolah yang efektif, maka tidak akan terlahir sekolah yang bermutu.
Selama ini, kita selalu mengartikan kepemimpina kepala sekolah itu lebih pada kepemimpian birokrasi. Kita terkesan lupa bahwa ada tugas dasar kepala sekolah yang lain: Instructional leader, dan Community Leader.  Nah yang menjadi kecondongan kita di Indonesia adalah, pada tugas kepala sekolah sebagai seorang bureaucrat dan community leader. Kepala sekolah hanya fokus pada bagaimana mampu mencari sumber dana untuk membiayai keperluan sekolah, menjadi pimpinan birokrasi surat menyurat, atau menjadi perwakilan sekolah untuk rapat-rapat dengan dinas pendidikan, dan yang lebih penting mampu memimpin rapat dengan komite sekolah untuk meminta uang sumbangan pembanguan. Tapi pernah tidak kita berfikir bahwa tugas kepala yang tidak kalah penting adalah sebagai instructional leader?. Yakni memimpin para guru dan siswa untuk menciptakan suasana belajar mengajar yang kondusif. Instructional leader atau learner leader, berarti bahwa semua unsur di dalam sekolah termasuk guru, siswa dan kepala sekolah dalah pembelajar.
Kondisi yang terjadi di negara kita saat ini adalah, siswalah yang dipaksa untuk belajar. Akan tetapi, guru tidak pernah mendapatkan hak mereka sebagai seorang pembelajar pula. Logikanya begini, ilmu itu selalu berkembang, pengetahuan dan cara berfikir anak didik dari tahun ke tahun itu selalu berubah; apabila guru tak pernah dilatih untuk mengikuti perkembangan zaman, hasilnya akan sangat berbahaya. Akan terjadi fenomena seperti ini: “Kok anak didik jaman sekarang berbeda dengan jaman kita dulu ya?”, atau “Kok murid-murid sekarang tidak menghargai guru ya?” Terhadap fenomena seperti ini, yang selalu disalahakan adalah murid. Dalih-dalih tak beralasanpun dikeluarkan: mulai dari menyalahkan orang barat, sampai pada menyalahkan internet atau televisi.
Padahal nyatanya adalah, guru tidak pernah mendapatkan proses yang dinamakan maintenance. Coba kita evaluasi, adakah pernah kepala sekolah melakukan classroom walkthrough (pengawasan kelas): yakni kepala sekolah masuk ke kelas (sendiri atau dalam grup), baik secara rahasia atau sudah diberitahu sebelumnya untuk mengevaluasi kualitas guru. Atau pernah tidak, kepala sekolah memimpin Professional Learning Community (PLC) yaitu semacam pelatihan dalam lingkup kecil, di sekolah, namun dilakukan secara rutin. Pelatihan ini bisa dilakukan pada guru satu rumpun, atau lintas rumpun.  Komunitas belajar kecil dalam lingkup sekolah itu sangat penting untuk membudayakan kultur kerjasama antar guru, dan kultur belajar untuk guru.
Logikanya begini, bagiamana mungkin kualitas guru bisa dijamin jika tidak ada yang mengawasi kualitas mereka. Guru dibiarkan saja mengajar di kelas, masalah guru sudah sesuai standar atau belum, bukan urusan kepala sekolah. Pokoknya asal sudah PNS itu berarti gurunya udah sangat mahir, sehingga tidak perlu ada observasi kelas untuk melihat kondisi real yang dilakukan guru di kelas. Ditambah lagi pelatihan yang didapat guru hanya dalam sekala massif dan terpusat, yaitu seminar dalam jumlah besar yang diadakan oleh dinas pendidikan. Di mana seminar tersebut dalam satu kelas berjumlah 40-100 orang, dengan satu atau dua pemateri. Adakah yang berani menjamin, peserta seminar akan memperhatikan pemateri, atau malah peserta hanya datang untuk menerima uang transportasi? Dalam tulisan ini saya akan membedah sedikit tentang fungsi kepala sekolah sebagai learner leader atau instructional leader.
Apa itu Learner Leader/Instructional Leader?
Nancy Colflesh seorang pakar kepemimpinan sekolah di Amerika Serikat, yang juga sebagai dosen saya di dua mata kuliah (Leader Teacher Learning dan School Leadership Internship) selalu menegaskan, bahwa semua orang di dalam sekolah adalah pembelajar: siswa adalah pembelajar, staff tata usaha adalah pemebelajar, guru adalah pemebelajar, bahkan kepala sekolah itu sendiri adalah pembelajar. Dalam hal ini, kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin dalam menjalankan fungsi-fungsi pembelajaran. Termasuk berdiri di barisan terdepan dalam memimpin guru untuk selalu belajar.
Di Amerika saat ini tengah digenjot program PLC. Dufour, Dofour & Eaker (2012) mendefinisikan PLC sebagai kegiatan yang di dalamnya para guru berkomitmen untuk bekerja secara kolaboratif dan berkesinambungan dalam melakukan proses belajar untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan pedagogic, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan prestasi peserta didik. PLC sangat efektif untuk menciptakan semangat untuk bekerja dalam tim. PLC biasanya dilakukan dalam kelompok kecil; di mana untuk tahap awal akan ada seorang coach (pelatih) untuk mengarahkan agar kegiatan ini berjalan dengan baik. Coah inilah yang harus diperankan oleh kepala sekolah, atau wakil kepala sekolah. Kegiatan PLC biasanya dilakukan minimal satu bulan sekali. Dalam PCL ini semua saling berbagi: tentang perencanaan pengajaran, proses pengajaran, serta proses evaluasi pengajaran.
Dalam PLC biasanya diadakan kegiatan semacam classroom walkthrough. Classroom Walkthorugh adalah kegiatan di mana sekelompok guru mengadakan observasi terhadap satu orang guru, selama maksimal 15 menit yang kemudian mengadakan diskusi untuk memberikan feedback yang sifatnya membangun. Classroom Walkthrough biasanya dilakukan secara bergiliran, yakni siapa yang diobservasi dan siapa yang mengobservasi. Dapat dibayangkan betapa hebatnya kualitas guru, jika minimal setiap bulan ada yang memberikan evaluasi tentang kualitas pengajaran. Kegiatan ini dapat memotivasi guru, karna guru akan merasa bahwa mereka tidak bekerja sendirian dalam meningkatkan potensi siswa. Kegiatan observasi kelas ini dapat juga membantu mereka yang masih mencari-cari tahu bagaimana cara mengajar yang efektif.
Kelemahan guru-guru di negara kita saat ini adalah, bahwa masing-masing kita sudah merasa bisa, sehingga tidak mau lagi mengadakan sharing atau bertanya jika mempunyai permasalahan. Terkadang, guru-guru juga merasa malu jika harus berkonsultasi kepada teman, karna takut diketawakan atau dianggap belum bisa mengajar. Dengan adanya program PLC yang dipimpin kepala sekolah atau wakil kepala sekolah, akan dapat mengikis ego atau rasa malu yang dimiliki oleh seorang guru.
Sebenarnya masih banyak lagi unsur-unsur fungsi kepala sekolah sebagai learner leader/instructional leader. Namun dua kegiatan ini (PLC dan classroom walkthrough) dapat mewakili aktivitas lain untuk mebiasakan guru bekerja secara kolaboratif dalam mencapai tujuan dan visi sekolah.
Untuk bisa menajdi kepala sekolah yang mampu menjadi pemimpin dalam proses pembelajaran (instructional leader), tentunya dibutuhakn prasayarat tertentu. Setidaknya ada tiga kemampuan dasar yang harus dimiliki kepala sekolah menurut Glickman (2011): prasyarat pengetahuan, prasyarat skill teknis, dan prasyarat kemampuan interpersonal. Prasyarat pengetahuan berarti kepala sekolah harus memiliki pengetahuan tentang: pedagogic, pendektan pengajaran, metodologi pengajaran, serta perkembangan perserta didik. Pengetahuan interpersonal berarti, kepala sekolah harus mampu melakukan pendekatan pada guru, siswa dan pegawai sehingga tercipta susasana kekeluargaan di dalam sekolah. Pengetahaun skill teknis berarti, kepala sekolah harus mempunyai wawasan dan kemampuan di bidang Information, Communication and Technology (ICT) serta kemampuan mengolah data (data sekolah, data sisiwa, dan data proses pengajaran) sehingga tercipata budaya pengambilan keputusan yang berdasarkan pada data.
Ternyata untuk menjadi kepala sekolah itu tidak mudah ya? Minimal seorang kepala sekolah itu harus mampu menjadi pemimpin dalam pembelajaran, pemimpin dalam birokrasi sekolah, dan pemimpin lingkungan sekitar. Yang saya bahas dalam tulisan kali ini baru kulit luarnya dari salah satu tugas kepala sekolah sebagai instructional leader. Kenyataan yang ada di lapangan adalah, pemerintah terkesan menganggap sepele proses perekturan kepala sekolah. Proses perekrutan selama ini terkesan tertutup dan hanya mereka yang dekat dengan kepala daerah atau mereka yang mampu memberikan uang pelicin yang bisa menjadi kepala sekolah. Guru yang mempunyai kemampuan leadership dan mempunyai idealisme yang tinggi, akan sangat sulit sekali menjadi kepala sekolah. Dari laporan wartawan senior Tempo, Nanang Surisna (2009), melaporkan bahwa dalam beberapa kasus, untuk menajadi kepala Sekolah di Jakarta, seorang calon kepsek SD harus menyiapkan Rp. 50 juta, kepala sekolah SMP Rp. 60 juta, dan Rp. 60 juta untuk menjadi kepala sekolah SMA (Dapat dicek di: http://www.tempo.co/read/news/2009/01/28/058157279/Departemen-Pendidikan-Dituding-Paling-Banyak-Lakukan-Suap . Kasus serupa juga terjadi di Jawa tengah, di mana ada calon kepala sekolah yang diwajibkan membayar Rp. 60 juta dari oknum pemerintah daerah untuk memuluskan proses seleksi (Silahakn dicek di: http://willyediyanto.wordpress.com/2013/01/05/menjadi-kepala-sekolah-baru/). Jika fakta di lapangan berbicara jabatan kepala sekolah adalah jabatan yang dapat diperjaul belikan, maka tak akan mungkin seorang kepala sekolah mampu memenuhi minimal 3 syarat utama yang dikemukanan oleh Glickman. Hasilnya, sekolah akan dijadikan sebagai ladang memperoleh proyek, walhasil proses belajar mengajar tak lagi menjadi fokus utama kepala sekolah.
            Sempat ada harapan baru yang digulirkan pemeritah Jakarta pada awal-awal 2011/2012; di mana Kepala Sekolah diangkat dari proses recruitment yang fair, yang disebut lelang jabatan. Akan tetapi, gaung lelang jabatan kepala sekolah akhir-akhir ini tak lagi terdengar. Harusnya, proses seleksi ini dapat diteruskan dan ditularkan ke propinsi-propinsi lain di Indonesia. Lelang jabatan kepala sekolah diyakini dapat menjadi awal kebangkitan kualitas pendidkan di sekolah. Karena tak bisa dipungkiri lagi, bahwa kepala sekolah adalah jabatan penting yang terkesan dilupakan oleh pemerintah. Tanpa ada kepala sekolah yang berkualitas tak akan tercipta iklim sekolah yang kondusif. Jika iklim sekolah kondusif tidak tercipta tak akan terlahir pendidik dan pengajar yang berkualitas. Jika guru berkualitas tidak muncul maka keluaran siswa yang berkualitas pun tak akan ada. Jadi, mari kita mulai memikirkan kualitas kepala sekolah untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik.

Comments

Popular posts from this blog

Sampling

This slides provide you:  1. the definition of sampling  2. sampling frame 3. determining the size of your sample  4. sampling procedure (Probability and non-probability)  Please follow/download the link for the Power Point Slides

Jadwal UTBK 2020 & SBMPTN Terbaru: Pendaftaran Juni, Tes Bulan Juli

Ilustrasi UTBK. FOTO/Istockphoto tirto.id - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memastikan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 tetap akan dilaksanakan meski jadwalnya diubah karena dampak pandemi corona (Covid-19).  Hal ini diketahui dari penerbitan surat edaran resmi LTMPT Nomor 11/SE.LTMPT/2020 yang terbita pada Senin, 6 April 2020.  Melalui surat edaran resmi tersebut, Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih mengumumkan jadwal pelaksanaan UTBK 2020 resmi berubah. Jadwal pendaftaran UTBK dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 juga berubah. Demikian pula jadwal pengumuman SBMPTN 2020.  Adapun jadwal UTBK dan SBMPTN 2020 yang terbaru adalah sebagai berikut: 1. Pendaftaran UTBK dan SBMPTN dilaksanakan pada tanggal 2-20 Juni 2020 2. Pelaksanaan UTBK 2020 berlangsung pada 5-12 Juli 2020 3. Pengumuman SBMPTN 2020 dilaksanakan pada 25 Juli 2020.   Menurut Nasih, pendaftaran UTBK dan SBMPTN 2020 dilakukan secara bersamaan

Cerita Horor: Sumur Tua SMANDALAS (5)

Cerita Sebelumnya  Sumur Tua SMANDALAS (1)   Sumur Tua SMANDALAS (2) Sumur Tua SMANDALAS (3) Sumur Tua SMANDALAS (4) Matahari seakan enggan terbit di atas langit SMANDELAS. Awan seolah terlihat muram. Suara burung yang biasa berkicau di pepohonan depan kelas, kini seolah menghilang. Hening, hanya rekaman bel pertanda pergantian jam pelajaran yang selalu memecah kesunyian. Lima hari berlalu. Jamal belum diketemukan. Polisi belum juga mendapatkan klue. Sekolah telah berusaha mencari keberadaan Jamal, siang dan malam. Seluruh warga sekolah digerakkan. Tapi belum juga membuahkan hasil yang signifikan. Diko, Rudi, Riko, dan Juno seolah tak lagi mendapat kepercayaan. Setelah kejadian pencarian Jamal di sumur, mereka berempat tak pernah lagi diajak bertukar fikiran untuk mencari keberadaan Jamal. Terkahir kalinya, mereka dimintai keterangan oleh pihak Polres Batanghari. Setelah itu, mereka ditinggalkan.   Namun, Diko malah termotivasi untuk membuktikan bahwa ada