Gambar: Dibuat sebagai ilustrasi (Gemini AI)
Kita masih ingat, UN dihapus dengan alasan tidak relevan
lagi. Pendidikan diharapkan lebih merdeka, lebih manusiawi. Namun kini, TKA
muncul mendadak, membuat banyak pihak bingung. Murid di daerah terpencil, yang
baru saja beradaptasi dengan sistem tanpa UN, kini harus menghadapi ujian
serentak lagi. Guru pun gagap, karena sosialisasi minim. Kebijakan yang
berubah-ubah seperti ini hanya menambah beban psikologis bagi siswa.
Tidak Sejalan dengan Semangat Merdeka Belajar
Kurikulum Merdeka menekankan pembelajaran yang berkesadaran,
bermakna, dan menggembirakan. TKA jelas tidak sejalan dengan itu. Ujian
nasional, dalam bentuk apa pun, selalu menimbulkan ketegangan massal. Murid
kembali dipaksa menghafal, mengejar skor, dan mengukur diri dengan angka.
Padahal, yang kita butuhkan adalah pembelajaran yang menumbuhkan karakter,
kreativitas, dan kemandirian.
Saya teringat cerita seorang murid SMA di desa kecil. Ia
berkata, “Pak, kami baru saja belajar dengan cara yang lebih bebas, lebih
menyenangkan. Tapi tiba-tiba ada ujian besar lagi. Rasanya seperti mimpi buruk
yang datang kembali.” Kalimat sederhana itu menggambarkan betapa TKA tidak
hanya soal kebijakan, tetapi juga soal perasaan murid yang ingin belajar dengan
tenang.
Kurikulum yang Belum Sinkron
Kurikulum yang belum sinkron menjadi salah satu wajah nyata
ketidakseriusan kita dalam menata pendidikan. Di satu sisi, ada sekolah yang
sudah berani melangkah dengan Kurikulum Merdeka, sementara di sisi lain masih
banyak yang bertahan dengan Kurikulum 2013. Ketidakteraturan ini bukan sekadar
masalah teknis, melainkan cermin dari kebijakan yang belum matang. Ketika
fondasi kurikulum tidak seragam, maka arah pembelajaran pun kehilangan
kepastian.
Ketidakadilan semakin terasa ketika ujian diseragamkan,
padahal titik berangkat murid berbeda. Analogi sederhana: anak yang kursus
Bahasa Inggris tiba-tiba dipaksa diuji dalam Bahasa Arab. Situasi ini bukan
hanya membingungkan, tetapi juga merugikan. Murid yang seharusnya diberi ruang
berkembang sesuai jalur kurikulumnya justru dipaksa berlari dengan standar yang
sama. Akibatnya, ujian kehilangan makna sebagai alat ukur yang adil, dan
berubah menjadi beban yang menekan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kurikulum hanya akan
menjadi jargon tanpa ruh. Pendidikan membutuhkan konsistensi, bukan eksperimen
yang menimbulkan ketidakpastian. Pemerintah harus berani menata kurikulum
secara menyeluruh, memastikan sinkronisasi antara kebijakan, sekolah, dan
evaluasi. Tanpa langkah tegas, kita hanya melahirkan generasi yang dipaksa
berkompetisi dalam arena yang tidak setara. Pendidikan seharusnya menjadi jalan
pembebasan, bukan panggung ketidakadilan.
Status Wajib yang Membingungkan
Status wajib TKA yang tidak konsisten antara pusat dan
daerah mencerminkan ambiguitas kebijakan pendidikan kita. Pemerintah pusat
menyebut tidak wajib, tetapi dinas pendidikan di daerah justru cenderung
mewajibkan demi menghindari risiko. Ketidakjelasan ini bukan sekadar perbedaan
tafsir, melainkan tanda lemahnya koordinasi. Kebijakan yang seharusnya memberi
arah justru menimbulkan keraguan.
Akibatnya, guru bingung menentukan langkah, murid cemas
menghadapi ujian, dan orang tua resah melihat ketidakpastian. Pendidikan yang
seharusnya menjadi ruang tumbuh penuh kepastian berubah menjadi arena
ketidakjelasan. Ambiguitas ini merusak kepercayaan publik, karena kebijakan
yang tidak konsisten hanya melahirkan kebingungan di lapangan. Ketika aturan
tidak jelas, maka praktik pendidikan kehilangan pijakan.
Kebijakan pendidikan seharusnya hadir sebagai penuntun,
bukan sumber keraguan. Pemerintah perlu menegaskan posisi dengan komunikasi
yang jelas dan konsisten, agar guru, murid, dan orang tua tidak lagi terjebak
dalam ketidakpastian. Kepastian adalah fondasi keadilan, dan tanpa itu,
pendidikan hanya akan menjadi eksperimen yang melelahkan. Jika kebijakan mampu
memberi arah yang tegas, maka pendidikan akan kembali menjadi ruang yang
menumbuhkan harapan, bukan kecemasan.
Kesiapan Teknis yang Rapuh
Kesiapan teknis ujian berbasis sistem digital masih jauh
dari harapan. Di Jambi, seorang guru SMA bercerita bagaimana murid-muridnya
harus menghadapi server pusat yang sering down saat TKA berlangsung. Murid
sudah siap mengisi soal, tetapi tiba-tiba terpental keluar. Masuk lagi,
terpental lagi. Situasi ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan bukti
nyata bahwa infrastruktur pendidikan kita belum kokoh.
Ketika ujian tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka
keadilan bagi murid pun dipertaruhkan. Bayangkan, murid yang sudah menyiapkan
diri dengan sungguh-sungguh justru kehilangan kesempatan hanya karena sistem
yang rapuh. Evaluasi pendidikan yang seharusnya menjadi tolok ukur kemampuan
berubah menjadi pengalaman traumatis. Guru pun kehilangan kepercayaan pada
sistem, sementara murid merasa diperlakukan tidak adil.
Jika evaluasi pendidikan dilakukan dengan sistem yang rapuh,
maka hasilnya tentu tidak bisa dipercaya. Pemerintah harus berani mengakui
bahwa kesiapan teknis adalah fondasi utama sebelum kebijakan dijalankan. Tanpa
infrastruktur yang kuat, ujian hanya akan menjadi formalitas yang melelahkan.
Pendidikan membutuhkan sistem yang dapat diandalkan, agar setiap murid diuji
dengan adil dan setiap hasil benar-benar mencerminkan kemampuan.
Pendidikan seharusnya menjadi ruang yang menumbuhkan, bukan
menakutkan. Namun, TKA dalam bentuknya sekarang lebih menyerupai kebijakan
tambal sulam daripada solusi jangka panjang. Alih-alih menghadirkan kepastian,
ia justru menambah beban psikologis bagi murid, guru, dan orang tua. Evaluasi
yang seharusnya memberi arah malah berubah menjadi sumber keresahan.
Jika pemerintah sungguh ingin melakukan evaluasi menyeluruh,
maka pendekatannya harus konsisten dengan semangat Kurikulum Merdeka:
berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Evaluasi tidak boleh sekadar
menjadi ritual administratif, melainkan harus menjadi proses yang membantu
murid menemukan potensi terbaiknya. Tanpa keselarasan dengan filosofi
kurikulum, ujian hanya akan menjadi alat ukur yang kering dan tidak relevan.
Tanpa perubahan mendasar, TKA hanya akan menjadi Ujian
Nasional yang menyamar; dan sekali lagi gagal menjawab kebutuhan pendidikan
kita. Pendidikan membutuhkan keberanian untuk meninggalkan pola lama yang
menekan, dan beralih pada sistem evaluasi yang benar-benar mendukung tumbuh
kembang murid. Jika kebijakan mampu berpijak pada prinsip keadilan dan
kebermaknaan, maka pendidikan akan kembali menjadi ruang harapan, bukan sekadar
ruang ujian.
.png)
Comments