PROFESIONALISME KEPALA SEKOLAH DALAM PERBAIKAN MUTU PENDIDIKAN
(Dion Eprijum Ginanto *
Saat ini kita pasti bertanya-tanya apa yang menjadi sebab merosostnya kualitas pendidikan di Indonesia. Tentu banyak faktor yang mempengaruhinya, mulai dari kebijakan pemerintah tentang anggaran, kebijakan kurikulum, kemampuan manajerial menteri pendidikan, kemampuan manajeria kepala sekolah, kualitas guru dan siswa, kurangnya infrastruktur pendidikan, dll. Sudah pasti masing-masing faktor mempunyai hubungan satu sama lain. Salah satu faktor yang selama ini lepas dari perhatian masyarakat adalah dari bidang kemampuan manajerial/kepemimpinan kepala sekolah. Kepala sekolah sangat memiiki andil dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.
Damayanti (2008) menuliskan bahwa paradigma baru manajemen pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas secara efektif dan efisien, perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam hal ini, pengembangan SDM merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar mampu melakukan pilihan-pilahan. Proses pengembangan SDM tersebut harus menyentuh berbagai bidang kehidupan yang tercermin dalam pribadi pimpinan, termasuk pemimpin pendidikan, seperti kepala sekolah.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa: “Kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pememliharaan sarana dan prasarana”.
Menilik dari pasal di atas, sangat jelas bahwa kepala sekolah mempunyai peranan kunci dalam mengupayakan perbaikan pendidikan yang sudah dinanti-nanti oleh ratusan juta penduduk Indonesia. Tentu tugas ini sangat berat, mengingat saat ini virus yang menyebabakan sakitnya mutu pendidikan kita saat ini telah kian parahnya sehingga butuh waktu untuk benar-benar mematikan virus tersebut. Kepala sekolah yang notabene sebagai penaggung jawab proses pendidikan di sekolah tentu menjadi tumpuan dan harapan mulai dari siswa, orang tua, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Gebrakan dan inovasi kepala sekolah di era kurikulum KTSP di mana otoritas sekolah sangat dihormati, tentu sangat dinantikan.
Namun kenyataan di lapangan, kepala sekolah belum banyak yang berimprovisasi menampilkan kepiawaiannya dalam menyambut bola harapan dari berbagai elemen masyarakat. Asumsi rendahnya mutu kepala sekolah saat ini mulai mencuak, hal ini disebabkan oleh beberapa hal; di antaranya adalah ketidak transparansian perekrutan dan penggantian kepala sekolah (ada indikasi negatif dari sebagian pengangkatan kepala sekolah, di antaranya adalah porses suap, politik balas budi, dan kekeluargaan), kurangnya forum atau sarana peningkatan mutu kepala sekolah, ketidakdisiplinan dari oknum kepala sekolah, dan rendahnya motivasi dari kepala sekolah itu sendiri.
Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah
Profesinal adalah suatu semangat bekerja secara teratur dan prosedural serta selalu berinovasi dalam peningkatan kualitas kerja. Profesioanalisme lebih ditujukan kepada anggota suatu profesi, semakin tinggi profesionalisme seseorang semakin menunjukkan tingkatan kualitas seseorang dalam bekerja.
Selanjutnya Profesionalisme menurut Mohamad Surya dalam Damayanti (2008) adalah: Sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota asuatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionlanya.
Sementara itu, kepala sekolah adalah termasuk profesi yang dijabat oleh orang-orang tertentu yang di lantik oleh pimpinan pemerintah tingkat kabupaten/kota. Kepala sekolah adalah jabatan tertinggi dalam struktur organisasi di sekolah. Dalam tugasnya kepala sekolah dibantu oleh beberapa wakil sesuai dengan tugas masing-masing.
Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Jadi profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah berarti suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah untuk mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
Tugas Utama Kepala Sekoah
Masing-masing kepala sekolah pasti mempunyai gambaran kerja (job description) masing-masing yang mereka dapat sebelum mereka dilantik menjadi kepala sekolah. Dapat diyakini bahawa begitu banyak tanggung jawab dan kewajiban dari seorang kepala sekolah. Namun dari sekian banyak tugas kepala sekolah, dapat digenarilasi menjadi empat tugas pokok yaitu :
Kepala sekolah sebagai Mediator
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, kepala sekolah harus dapat menjain komunikasi yang baik dengan pihak intern (guru, staff TU, siswa, karyawan lain) dan eksternal (pihak pemerintah, swasta, orang tua, dll). Kepala sekolah harus mampu menjembatani hubungan sekolah dengan pihak luar dan sebaliknya pihak luar dengan sekolah.
Kepala Sekolah sebagai politisi
Dalam artian ini bukan berarti jabatan yang ia peroleh melalui proses pragmatis dari keuntungan dalam memasukkan dirinya di kancah politik sehingga dari usahanya tersebut ia mendapat jabatan kepala sekolah. Namun lebih kepada kemampuan kepala sekolah dalam membangun hubungan kerja sama melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (2) terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3, dan sebagainya; (3) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
Kepala Sekolah sebagai Diplomat
Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa problem. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dn kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi kesulitan-kesulitan kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut.
Kepala Sekolah sebagai Decision Maker (Penentu Kebijakan/Keputusan)
Kepala sekolah selalu berusaha memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam pemikiran program-program yang baru serta malakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah. Orang yang memperhatikan ganguan (Disturbance handler). Kepala sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan yang timbul dengan memperhatikan situasi dan ketepatan keputusan yang diambil. Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menentukan dan meneliti siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber yang disediakan dan dibagikan. Kepala sekolah juga harus mampu untuk mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar dalam memnuhi kebutuhan sekolah.
Harapan Untuk Kepala Sekolah
Dalam masa kecurigaan saat ini, di mana masyarakat banyak yang pesimistis terhadap kinerja kepala sekolah, maka kepala sekolah diharapkan mampu membuktikan kepada khalayak ramai terhadap kemampuanya dalam memimpin. Sebisa mungkin untuk dapat menorehkan prestasinya melalui bukti real, misalnya prestasi sekolah dalam berbagai event perlombaan yang diselenggrakan tingkat lokal, nasional maupun internasional. Serta kepala sekolah diharapkan mampu memberikan motivasi kepada siswa dan guru agar bekerja keras dalam mempersiapkan dan menghadapi UAN yang tinggal hitungan hari lagi, dan bukan malah memberikan kesempatan kepada guru untuk memberikan kunci jawaban melalui SMS dan cara lainnya.
Kepala sekolah juga diharapkan untuk terus meningkatkan keprofesionalitasannya, dengan mengikuti berbagai wadah kegitan, misalnya musyawarah kepala sekolah (MKS) , kelompok kerja kepala sekolah (KKKS), pusat kegiatan kepala sekolah (PKKS), dll. Selain itu di ere globalisasi saat ini kepala sekolah harus juga melek informasi dan teknologi, dan yang tidak kalah penting adalah kepala sekolah harus membudayakan malu pada KKN.
Ayo Bapak dan Ibu Kepala sekolah, kami segenap guru dan seluruh masyarakat Indonesia menaruh harapan pada Bapak dan Ibu. Tunjukkan pada kami gebrakan dan inovasi untuk membangun sekolah. Kami siap untuk berada di barisan terdepan untuk membantu. Karena kami yakin bahwa HARAPAN ITU MASIH ADA.
Sumber:
Damayanti, Sri (2008) Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah (online) available: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/07/18/profesionalisme-kepemimpinan-kepala-sekolah/ diakses dari internet tanggal: 28 Februari 2009
* Adalah Staf Pengajar di SMA 1 Batang Hari, dan Dosen di ABA NURDIN HAMZAH, JAMBI
(Dion Eprijum Ginanto *
Saat ini kita pasti bertanya-tanya apa yang menjadi sebab merosostnya kualitas pendidikan di Indonesia. Tentu banyak faktor yang mempengaruhinya, mulai dari kebijakan pemerintah tentang anggaran, kebijakan kurikulum, kemampuan manajerial menteri pendidikan, kemampuan manajeria kepala sekolah, kualitas guru dan siswa, kurangnya infrastruktur pendidikan, dll. Sudah pasti masing-masing faktor mempunyai hubungan satu sama lain. Salah satu faktor yang selama ini lepas dari perhatian masyarakat adalah dari bidang kemampuan manajerial/kepemimpinan kepala sekolah. Kepala sekolah sangat memiiki andil dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.
Damayanti (2008) menuliskan bahwa paradigma baru manajemen pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas secara efektif dan efisien, perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam hal ini, pengembangan SDM merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar mampu melakukan pilihan-pilahan. Proses pengembangan SDM tersebut harus menyentuh berbagai bidang kehidupan yang tercermin dalam pribadi pimpinan, termasuk pemimpin pendidikan, seperti kepala sekolah.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa: “Kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pememliharaan sarana dan prasarana”.
Menilik dari pasal di atas, sangat jelas bahwa kepala sekolah mempunyai peranan kunci dalam mengupayakan perbaikan pendidikan yang sudah dinanti-nanti oleh ratusan juta penduduk Indonesia. Tentu tugas ini sangat berat, mengingat saat ini virus yang menyebabakan sakitnya mutu pendidikan kita saat ini telah kian parahnya sehingga butuh waktu untuk benar-benar mematikan virus tersebut. Kepala sekolah yang notabene sebagai penaggung jawab proses pendidikan di sekolah tentu menjadi tumpuan dan harapan mulai dari siswa, orang tua, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Gebrakan dan inovasi kepala sekolah di era kurikulum KTSP di mana otoritas sekolah sangat dihormati, tentu sangat dinantikan.
Namun kenyataan di lapangan, kepala sekolah belum banyak yang berimprovisasi menampilkan kepiawaiannya dalam menyambut bola harapan dari berbagai elemen masyarakat. Asumsi rendahnya mutu kepala sekolah saat ini mulai mencuak, hal ini disebabkan oleh beberapa hal; di antaranya adalah ketidak transparansian perekrutan dan penggantian kepala sekolah (ada indikasi negatif dari sebagian pengangkatan kepala sekolah, di antaranya adalah porses suap, politik balas budi, dan kekeluargaan), kurangnya forum atau sarana peningkatan mutu kepala sekolah, ketidakdisiplinan dari oknum kepala sekolah, dan rendahnya motivasi dari kepala sekolah itu sendiri.
Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah
Profesinal adalah suatu semangat bekerja secara teratur dan prosedural serta selalu berinovasi dalam peningkatan kualitas kerja. Profesioanalisme lebih ditujukan kepada anggota suatu profesi, semakin tinggi profesionalisme seseorang semakin menunjukkan tingkatan kualitas seseorang dalam bekerja.
Selanjutnya Profesionalisme menurut Mohamad Surya dalam Damayanti (2008) adalah: Sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota asuatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionlanya.
Sementara itu, kepala sekolah adalah termasuk profesi yang dijabat oleh orang-orang tertentu yang di lantik oleh pimpinan pemerintah tingkat kabupaten/kota. Kepala sekolah adalah jabatan tertinggi dalam struktur organisasi di sekolah. Dalam tugasnya kepala sekolah dibantu oleh beberapa wakil sesuai dengan tugas masing-masing.
Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Jadi profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah berarti suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah untuk mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
Tugas Utama Kepala Sekoah
Masing-masing kepala sekolah pasti mempunyai gambaran kerja (job description) masing-masing yang mereka dapat sebelum mereka dilantik menjadi kepala sekolah. Dapat diyakini bahawa begitu banyak tanggung jawab dan kewajiban dari seorang kepala sekolah. Namun dari sekian banyak tugas kepala sekolah, dapat digenarilasi menjadi empat tugas pokok yaitu :
Kepala sekolah sebagai Mediator
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, kepala sekolah harus dapat menjain komunikasi yang baik dengan pihak intern (guru, staff TU, siswa, karyawan lain) dan eksternal (pihak pemerintah, swasta, orang tua, dll). Kepala sekolah harus mampu menjembatani hubungan sekolah dengan pihak luar dan sebaliknya pihak luar dengan sekolah.
Kepala Sekolah sebagai politisi
Dalam artian ini bukan berarti jabatan yang ia peroleh melalui proses pragmatis dari keuntungan dalam memasukkan dirinya di kancah politik sehingga dari usahanya tersebut ia mendapat jabatan kepala sekolah. Namun lebih kepada kemampuan kepala sekolah dalam membangun hubungan kerja sama melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (2) terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3, dan sebagainya; (3) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
Kepala Sekolah sebagai Diplomat
Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa problem. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dn kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi kesulitan-kesulitan kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut.
Kepala Sekolah sebagai Decision Maker (Penentu Kebijakan/Keputusan)
Kepala sekolah selalu berusaha memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam pemikiran program-program yang baru serta malakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah. Orang yang memperhatikan ganguan (Disturbance handler). Kepala sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan yang timbul dengan memperhatikan situasi dan ketepatan keputusan yang diambil. Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menentukan dan meneliti siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber yang disediakan dan dibagikan. Kepala sekolah juga harus mampu untuk mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar dalam memnuhi kebutuhan sekolah.
Harapan Untuk Kepala Sekolah
Dalam masa kecurigaan saat ini, di mana masyarakat banyak yang pesimistis terhadap kinerja kepala sekolah, maka kepala sekolah diharapkan mampu membuktikan kepada khalayak ramai terhadap kemampuanya dalam memimpin. Sebisa mungkin untuk dapat menorehkan prestasinya melalui bukti real, misalnya prestasi sekolah dalam berbagai event perlombaan yang diselenggrakan tingkat lokal, nasional maupun internasional. Serta kepala sekolah diharapkan mampu memberikan motivasi kepada siswa dan guru agar bekerja keras dalam mempersiapkan dan menghadapi UAN yang tinggal hitungan hari lagi, dan bukan malah memberikan kesempatan kepada guru untuk memberikan kunci jawaban melalui SMS dan cara lainnya.
Kepala sekolah juga diharapkan untuk terus meningkatkan keprofesionalitasannya, dengan mengikuti berbagai wadah kegitan, misalnya musyawarah kepala sekolah (MKS) , kelompok kerja kepala sekolah (KKKS), pusat kegiatan kepala sekolah (PKKS), dll. Selain itu di ere globalisasi saat ini kepala sekolah harus juga melek informasi dan teknologi, dan yang tidak kalah penting adalah kepala sekolah harus membudayakan malu pada KKN.
Ayo Bapak dan Ibu Kepala sekolah, kami segenap guru dan seluruh masyarakat Indonesia menaruh harapan pada Bapak dan Ibu. Tunjukkan pada kami gebrakan dan inovasi untuk membangun sekolah. Kami siap untuk berada di barisan terdepan untuk membantu. Karena kami yakin bahwa HARAPAN ITU MASIH ADA.
Sumber:
Damayanti, Sri (2008) Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah (online) available: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/07/18/profesionalisme-kepemimpinan-kepala-sekolah/ diakses dari internet tanggal: 28 Februari 2009
* Adalah Staf Pengajar di SMA 1 Batang Hari, dan Dosen di ABA NURDIN HAMZAH, JAMBI
Comments