Skip to main content

Tetap di Rumah atau Kembali Sekolah? Yuk Tanya PANCASILA


Oleh: Dion Ginanto 

Pemerintah masih mempertimbangkan untuk membuka sekolah pada tahun ajaran baru untuk daerah-daerah berkategori hijau

Itu adalah potongan berita yang akhir-akhir ini berseliweran di media cetak, elektronik, dan sosial. Ada yang setuju dan pasti ada pula yang tidak. Karena penasaran, pada tanggal 30 May 2020 (kemarin) saya membuat survey kecil-kecilan tentang pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi. Alhamdulillah selama 20 jam, terdapat 80 responden yang dengan baik hati membantu saya untuk menggali informasi.


 Pie chart untuk pertanyaan pertama
 
Ada dua pertanyaan yang saya ajukan: (1) Apakah Anda setuju jika sekolah dibuka di bulan Juni/Juli?; (2) Kapan sebaiknya sekolah kembali dibuka? Dari 80 yang mengisi angket, terdapat 51 responden (63.75%) tidak setuju untuk sekolah dibuka kembali di bulan Juni/Juli. Sementara ada 26 (32.5%) menjawab setuju untuk sekolah dibuka kembali dalam waktu dekat. Sisanya 4 responden (5%) menjawan tidak tahu. 

Pie chart untuk pertanyaan ke-dua
 
Untuk pertanyaan ke-dua, ada 25 (31.65%) orang menjawab sekolah seharusnya dibuka kembali pada bulan  Juni/Juli 2020, 44 orang (55.7%) menjawab sebaiknya sekolah dibuka pada bulan Desember 2020, 10 Orang (12.66%) menjawab sebaiknya sekolah dibuka pada bulan Juli 2021, ada satu responden yang tidak menjawab.

Baca juga: Survey Masuk Sekolah

Lalu, bagaimana dengan Anda? tetap di rumah atau kembali ke sekolah?

Nah, kebetulan hari ini (1 Juni 2020) adalah hari lahirnya PANCASILA. Yuk, kita tanyakan PANCASILA, kira-kira apa ya yang harus kita dahulukan? Hak untuk Hidup atau Hak untuk Pendidikan? Kesehatan atau Pengajaran?

Berikut adalah tafsiran pribadi saya terhadap sila-sila Pancasila ketika kita hubungkan dengan pembukaan kembali sekolah di Indonesia. 

Sila pertama adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Dalam ajaran Islam, Nabi Muhammad SAW telah mengingatkan untuk tidak memasuki daerah yang sedang terjangkit penyakit dan tidak keluar dari daerah yang sedang tertimpa wabah. Ajaran agama lain pun saya percaya untuk lebih baik menahan diri di rumah sementara waktu sampai suatu penyakit telah dinyatakan hilang atau dapat dikendalikan. Tentu sebagai negara Berketuhanan, kita wajib mengikuti anjuran agama untuk dapat menahan diri di rumah. Karena Covid-19 tidak terlihat, siapa yang akan menjamin bahwa siswa yang masuk ke sekolah 100% tidak terpapar virus? 

Sila ke-dua adalah “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”. Agar dapat menjunjung tinggi kemanusiaan, ada baiknya, seluruh sekolah di Indonesia untuk dapat menunda masuk sekolah sementara waktu. Karena kita tidak dapat memberikan jaminan bahwa zona hijau akan tetap hijau ketika sekolah telah dibuka. Karena anak-anak sekolah sangat rentan terpapar virus Corona. KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) baru-baru ini merilis data bahwa ada 800 anak terpapar Corona. Besar kemungkinan, jika sekolah kembali dibuka, aka nada cluster baru bernama cluster sekolah. Tadi pagi saya juga menonton berita di salah satu stasiun televisi bahwa Korea Selatan menutup kembali sekolah, setelah beberapa hari dibuka. Ternyata, setelah sekolah dibuka ditemukan kasus baru Corona. Oleh karenanya, agar memenuhi rasa kemanusiaan, untuk melindungi orang yang kita sayangi; zona hijau, kuning, dan merah sebaiknyat tetap menahan diri untuk membuka pintu sekolah.

Baca Juga: Perjalanan Kurikulum di Indonesia

Sila ke-tiga adalah “Persatuan Indonesia”. Untuk mendukung pemerintah, rakyat harus bersatu padu, bahu membahu untuk memastikan bahwa bencana ini dapat dikendalikan. Dengan tidak terlebih dahulu masuk sekolah, menurut saya itu salah satu usaha untuk mendukung pemerintah. Tidak semua masyarakat Indonesia dapat mendukung pemerintah dengan dana, oleh karenanya berdiam diri di rumah saja merupakan bentuk usaha nyata membantu pemerintah menahan laju Corona. 

Sila ke-empat intinya adalah musyawarah mufakat. Dari survey yang saya adakan dalam satu hari, jumlah responden adalah 80 orang. Saya tidak mengklaim dapat mewakili aspirasi seluruh masyarakat Indonesia, namun mudah-mudahan dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk terlebih dahulu menahan diri di rumah. Saya dan kita semua sadar, pasti siswa bosan untuk selalu beraktivitas di rumah. Guru pun pasti rindu untuk dapat bertemu dengan siswa dan teman sejawat. Namun, media elektronik, cetak, dan sosial yang saya amati lebih cenderung untuk kembali menutup gerbang sekolah sampai pemerintah mampu mengendalikan wabah ini. Ketimbang memaksakan diri belajar di sekolah, namun pasti pembelajarannya tidak terlalu efektif; lebih baik mengikuti dorongan mayoritas rakyat agar bermufakat untuk belajar kembali di rumah dengan kerabat terdekat. 
Sila ke-lima adalah “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Tentu jika sekolah harus diperpanjang, pemerintah pusat dan daerah harus dapat berperan dalam meyakinkan bahwa siswa dan guru mendapatkan rasa keadilan sosial. Pada surat guru dan siswa yang dibacakan oleh Mas Menteri beberapa hari yang lalu, terkuak bahwa ada siswa dan orangtua yang harus meminjam smartphone dan harus berhutang untuk membeli pulsa. Guru-guru pun demikian, ada banyak sekali yang terancam tidak mendapat gaji, dikarenakan siswa tidak membayar uang Komite/SPP sekolah dikarenakan mereka tidak belajar di sekolah. Pemerintah hendaknya tanggap jika nanti belajar dari rumah diperpanjang. Pemerintah baik pusat maupun daerah harus dapat memberikan insentif khusus untuk guru honorer. Selain itu, untuk mengurangi pemakian data pada pengajaran online, maka program-program di TVRI dan RRI harus ditingkatkan baik secara kualitas dan kuantitasnya. Pemerintah dengan powernya mungkin dapat juga menggandeng TV dan radio swasta, agar dapat pula menyajikan tayangan-tayangan pendidikan sebagai rujukan pembelajaran siswa.  

Akhirnya, ketika harus memilih antara sekolah atau tinggal di rumah di saat pandemi, tentu tinggal di rumah adalah pilihan terbaik. Ketika ditanya hak untuk hidup, atau hak untuk memperoleh pendidikan, maka hak untuk hidup harus didahulukan. Ketika ditanya kesehatan atau pengajaran, PANCASILA menjawab secara gamblang untuk mengutamakan kesehatan. Karena pendidikan dan pengajaran masih tetap bisa dilaksanakan meski tidak harus pergi ke sekolah. Selamat hari Lahir PANCASILA, semoga kita tetap konsisten belajar di rumah saja sampai pemerintah mampu mengedalikan Corona.

Comments

Popular posts from this blog

Sampling

This slides provide you:  1. the definition of sampling  2. sampling frame 3. determining the size of your sample  4. sampling procedure (Probability and non-probability)  Please follow/download the link for the Power Point Slides

Jadwal UTBK 2020 & SBMPTN Terbaru: Pendaftaran Juni, Tes Bulan Juli

Ilustrasi UTBK. FOTO/Istockphoto tirto.id - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memastikan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 tetap akan dilaksanakan meski jadwalnya diubah karena dampak pandemi corona (Covid-19).  Hal ini diketahui dari penerbitan surat edaran resmi LTMPT Nomor 11/SE.LTMPT/2020 yang terbita pada Senin, 6 April 2020.  Melalui surat edaran resmi tersebut, Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih mengumumkan jadwal pelaksanaan UTBK 2020 resmi berubah. Jadwal pendaftaran UTBK dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 juga berubah. Demikian pula jadwal pengumuman SBMPTN 2020.  Adapun jadwal UTBK dan SBMPTN 2020 yang terbaru adalah sebagai berikut: 1. Pendaftaran UTBK dan SBMPTN dilaksanakan pada tanggal 2-20 Juni 2020 2. Pelaksanaan UTBK 2020 berlangsung pada 5-12 Juli 2020 3. Pengumuman SBMPTN 2020 dilaksanakan pada 25 Juli 2020.   Menurut Nasih, pendaftaran UTBK dan SBMPTN 2020 dilakukan secara bersamaan

Cerita Horor: Sumur Tua SMANDALAS (5)

Cerita Sebelumnya  Sumur Tua SMANDALAS (1)   Sumur Tua SMANDALAS (2) Sumur Tua SMANDALAS (3) Sumur Tua SMANDALAS (4) Matahari seakan enggan terbit di atas langit SMANDELAS. Awan seolah terlihat muram. Suara burung yang biasa berkicau di pepohonan depan kelas, kini seolah menghilang. Hening, hanya rekaman bel pertanda pergantian jam pelajaran yang selalu memecah kesunyian. Lima hari berlalu. Jamal belum diketemukan. Polisi belum juga mendapatkan klue. Sekolah telah berusaha mencari keberadaan Jamal, siang dan malam. Seluruh warga sekolah digerakkan. Tapi belum juga membuahkan hasil yang signifikan. Diko, Rudi, Riko, dan Juno seolah tak lagi mendapat kepercayaan. Setelah kejadian pencarian Jamal di sumur, mereka berempat tak pernah lagi diajak bertukar fikiran untuk mencari keberadaan Jamal. Terkahir kalinya, mereka dimintai keterangan oleh pihak Polres Batanghari. Setelah itu, mereka ditinggalkan.   Namun, Diko malah termotivasi untuk membuktikan bahwa ada