Skip to main content

Posts

Showing posts from 2010

Menyoal Degradasi Moral Siswa (Perlukah Kembali pada Metode Konvensional?)

Menyoal Degradasi Moral Siswa (Perlukah Kembali pada Metode Konvensional?) Oleh: Dion Eprijum Ginanto           Akhir-akhir ini ini banyak media masa yang menyorot tentang permasalahan remaja. Hampir setiap hari pemberitaan di media cetak dan elektronik mengabarkan kasus kenakalan remaja yang mayoritas diperankan oleh siswa. Bukan hanya itu, razia Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) dalam setiap aksinya kerap menjaring siswa-siswi yang kedapatan sedang melakukan aktivitas lain di luar sekolah seperti: sekedar kongko-kongko di pinggir jalan, berpacaran di taman, merokok dan minum-minuman keras, bermain games online di warnet, dan yang lebih parah ada juga yang kedapatan berbuat mesum di tempat kost-kostan pada jam sekolah.          Degradasi moral siswa saat ini sudah mencapai titik yang mengkhawatirkan; sebagai contoh, ketika guru yang memberikan teguran, siswa malah akan semakin berani dan bahkan tidak segan-segan untuk membentak guru. Sikap berani melawan guru seperti ini su

KOMISI PERLINDUNGAN ANAK VS KOMISI PERLINDUNGAN GURU

KOMISI PERLINDUNGAN ANAK VS KOMISI PERLINDUNGAN GURU Oleh: Dion Eprijum Ginanto Jambi (ANTARA News) - AG, guru SMPN 20 Kota Jambi, terdakwa kasus menampar siswanya, MT siswa yang tertangkap menonton film porno di telepon genggamnya saat jam pelajaran, oleh orangtua siswa, AG dilaporkan ke kantor polisi dan dituntut hukuman tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan . (www.antranews.com)               Berita yang sangat memprihatinkan di atas, merupakan sebagian kecil dari kasus guru dan siswa saat ini. Guru akhir-akhir ini kurang mempunyai martabat di hadapan siswa dan orang tua. Sebagai contoh untuk kasus AG, guru yang dilaporkan orangtua murid yang ditampar guru gara-gara menonton video mesum saat jam pelajaran. Pertanyaannya, apakah arif orangtua melaporkan guru yang dengan ikhlas ingin memperbaiki moral anaknya malah dilaporkan ke polisi? Apakah pantas orang tua mendapati anaknya menonton video mesum malah memberikan dukungan kepada anaknya? Jawabannya tentu sikap o

Blog Internet dan Kreatifitas Menulis Siswa

Blog Internet dan Kreatifitas Menulis Siswa Dion Eprijum Ginanto, S.Pd * Tak dapat dipungikri bahwa kemajuan teknologi dan informasi telah menjadi suatu yang harus dihadapi dan disiasati agar seluruh generasi bangsa dapat bertahan dan mengikuti perkembangan jaman. Karena kunci dari kemajuan bangsa adalah terletak pada penguasaan teknologi dan informasi. Sekaya apapun suatu negara namun mereka tidak memahami teknologi dan inforamsi maka negara tersebut tak akan bertahan lama dan lambat laun akan terlindas oleh jaman. Pemerintah Indonesia mulai membenahi sistem pendidikan; di antaranya dengan mewajibkan Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk dapat dipelajari mulai dari bangku SLTP. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) nomor 22 tahun 2006 tentang Standar isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang mendukung program KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang diberlakukan di sekolah. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) mata pelajaran TIK di K

KETIKA GURU TAK LAGI MEMPUNYAI WIBAWA

KETIKA GURU TAK LAGI MEMPUNYAI WIBAWA DI HADAPAN SISWA DAN ORANG TUA Guru adalah sosok pahlawan yang jasanya tiada tara. Mereka adalah pejuang dengan bersenjatakan pena, yang mampu mengubah batu menjadi batu mulia. Perjuangan mereka tulus, bak sinar mentari yang menyinari bumi. Perilakunya dapat ditiru dan perkataanya selalu digugu. Tapi sayangnya, itu semua hanya tinggal kenangan. Fenomena guru yang mempunyai wibawa dan karisma itu, kini mulai menurun dan sedikit demi sedikit memudar. Hal ini dipengaruhi dengan semakin rendahnya moral peserta didik akibat maraknya infotainment dan interaksi sosial yang semakin negative. Saat ini guru berada pada fase dilematis. Mereka tidak lagi boleh menggunakan cara tegas untuk mendidik. Dahulu ketika ada murid melanggar peraturan sekolah dan etika moral, mereka dihukum berdiri di depan kelas sambil dijewer telinganya: tidak ada satupun orang tua yang protes. Namun Sekarang ketika ada guru yang menjewer murid karena berkata kotor, maka dengan

Pengajaran Bahasa Inggris pada Anak Autisme

Pendidikan adalah salah satu hal yang sangat fundamental dalam membangun negeri menjadi lebih baik. Oleh karena itu dibutuhkan pendidikan yang merata bagi seluruh warga negara Indonesia. Dalam hal ini tidak menutup kemungkinan bagi anak istimewa (anak autisme) dalam memperoleh pendidikan. Karena hal ini sesuai dengan UUD 1945 hasil amandemen pasal 31 ayat 1 ” Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Sekolah umum wajib menerima anak yang berkebutuhan khusus, baik anak yang mempunyai kelainan fisik, mental, sosial, ataupun anak berbakat bawaan atau mendadak, termasuk anak autis, dengan catatan, anak tersebut sudah siap didik dan siap latih. Bila ada sekolah yang menolak anak yang berkebutuhan khusus, maka dapat dikenakan sanksi, seperti yang tercantum dalam Pasal 77 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penolakan tersebut juga dapat dilaporkan kepada Badan Perlindungan Anak, Dinas Pen¬didikan atau Dinas Sosial. Sejalan dengan hal tersebut, peran pendidikan harus dise