Skip to main content

KETIKA GURU TAK LAGI MEMPUNYAI WIBAWA DI HADAPAN SISWA DAN ORANG TUA

Guru adalah sosok pahlawan yang jasanya tiada tara. Mereka adalah pejuang dengan bersenjatakan pena, yang mampu mengubah batu menjadi batu mulia. Perjuangan mereka tulus, bak sinar mentari yang menyinari bumi. Perilakunya dapat ditiru dan perkataanya selalu digugu.
Tapi sayangnya, itu semua hanya tinggal kenangan. Fenomena guru yang mempunyai wibawa dan karisma itu, kini mulai menurun dan sedikit demi sedikit memudar. Hal ini dipengaruhi dengan semakin rendahnya moral peserta didik akibat maraknya infotainment dan interaksi sosial yang semakin negative.

Saat ini guru berada pada fase dilematis. Mereka tidak lagi boleh menggunakan cara tegas untuk mendidik. Dahulu ketika ada murid melanggar peraturan sekolah dan etika moral, mereka dihukum berdiri di depan kelas sambil dijewer telinganya: tidak ada satupun orang tua yang protes. Namun Sekarang ketika ada guru yang menjewer murid karena berkata kotor, maka dengan semangat sang orang tua mengadukan ke kantor polisi dengan dalih guru melakukan penyiksaan atau kekerasan terhadap anak.

Hal ini bukan berarti penulis membenarkan tindakan hukuman jewer/cubit kepada murid. Namun lebih lepada rendahnya kepercayaan orang tua lepada sekolah. Selain itu degradasi moral anak bangsa juga disebabkan bebasnya tayangan infotainment yang menjadi trend setter cara bergaul mereka, maka kini murid tak lagi menghargai gurunya.

Kondisi yang terjadi Sekarang adalah: bahwa murid tak lagi segan untuk berkata kepada gurunya: “Bapak/Ibu ne sekiwit…”, “Aih…. Bapak nih….” Tanpa ada rasa bahwa yang mereka katakan adalah pernyataan yang dapat menyinggung guru. Mayoritas guru pasti sudah pernah mengalami ketika murid permisi mereka mengatakan “Pak/buk saya mau kencing.” Padahal dahulu kata-kata kencing tidak boleh diucapkan di hadapan guru. Sekarang?

Kondisi real yang terjadi sekarang adalah, ketika guru berhasil mendidik anak muridnya menjadi sukses, guru tidak pernah disebut atau diingat sebagai orang yang berjasa. Namun ketika guru melakukan kesalahan dalam bentuk kekerasan dll, dengan sigap orang tua murid melaporkannya ke kantor polisi.

Berikut adalah kisah-kisah nyata tragis yang menimpa pada guru. Kisah ini di kutip dari salah satu majalah Islam:
Kisah 1
”Sebut saja namanya Kahdijah (bukan nama asli), maksud hati ingin memberi defek jera kepada murid yang berkali-kali tidak mengerjakan PR dengan cara menjewer. Tapi, jeweran itu malah membuahkan tuntutan yang tidak mengenakkan. Guru SD tersebut dituntut wali murid untuk membayar ganti rugi sebagai balasannya. Khadijah tentu saja panik. Apalagi ada ancaman dari orangtua murid untuk membeberkan masalah ke media, bahkan akan berlanjut ke kepolisisan. Ibu guru tersebut sempat kelimpungan untuk mendapatkan uang senilai Rp. 5 juta. Namun karena mendapat pembelaan dari rekan seprofesinya, tuntutan itu masih mengambang.”
Kisah 2
”Ibu Siti (bukan nama asli) Guru SD N Depok kelas IV. Ia pernah didatangi wali murid dan dua orang preman bertubuh tinggi besar. Gara-gara tidak menaikkan kelas anak didiknya. Ibi Siti bahkan sempat diancam wali murid akan dilaporkan ke diknas sampai wartawan setempat, jika guru itu tak menaikkan anaknya.kejadian itu bukan hanya sekali, ia sering mendapatkan teror dan ancaman dari preman yang sengaja dibawa oleh orang tua demi kenaikan kelas anaknya. Setelah melaporkan ke kepala sekolah, rupanya wali murid belum juga berhenti untuk menteror sang guru bahkan sang wali murid berani mendatangi sekolah untuk memberikan ancaman. Akhirnya karena tidak tahan dengan ancaman bertubi-tubi dan takut akan andanya efek negatif menimpa guru dan sekolahnya maka dengan terpakasa sang kepala sekolah mengeluarkan keputusan untuk menaikkan sang murid dengan cara naik terbang. Artinya sang murid bisa naik kelas asalkan pindah sekolah. Inilah bentuk ancaman dan teror kepada guru, ini membuktikan guru tak lagi dihargai oleh masyarakat.”
Kedua kisah ini adalah sebagian kisah dari ribuan bahkan mungkin lebih kasus teror dan ancaman kepada guru di Indonesia. Ancaman ini bukan hanya dari orang tua murid saja, namun mereka melibatkan LSM, preman dan bahkan wartawan dan yang lebih parah lagi sampai ke KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK.

Lahirnya Komnas Perlindungan Anak di Indonesia memang dirasa bermanfaat; namun di sisi lain Komnas dan UU perlindungan anak dijadikan alasan untuk dapat benar-benar memproteksi anak yang sebenarnya tidak perlu mendapat proteksi berlebihan. Padahal produk pendidikan 10-20 tahun yang lalu, dengan metode pendidikan klasik/tradisional, murid mempunyai tata krama dan sopan santun serta disiplin yang tinggi. Guru mempunyai wibawa yang tinggi sebagai pendidik, namun kondisi saat ini telah berubah 180 %.

Mendidik seorang anak tidak selamanya harus dengan kelembutan. Karena karakter anak didik berbeda satu sama lain. Dalam hal ini ada satu majalah Islam yang memberikan contoh/logika: Dalam memegang burung jika terlalu keras burung itu akan mati, sementara jika terlalu lembut burung tersebut akan terbang. Perlu adanya pengamatan yang jeli terhadap siswa secara akurat dan kapan waktu yang tepat untuk memberaikan hukuman pada anak. Logika lain adalah mendidik anak mirip seperti seorang penggembala bebek/itik, ketika sang itik tidak mau berjalan pada jalan yang sudah diarahkan maka sang penggembala biasanya akan menggunakan kayu untuk mengarahkan sang itik.
Namun ternyata cara tradisional yang biasaya diterpakan beberapa puluh tahun yang lalu membuahkan efek negatif bagi orang tua. Ada beberapa alasan kenapa kepercayaan orang tua terhadap guru di sekolah menurun drastis kepada guru atau sekolah.

Wali Murid Terlalu Over Protektif Kepada Anak

Ada dua tipe orang tua dalam memberikan kepercayaan anak murid kepada guru/sekolah. Tipe pertama adalah orang tua yang mempercayakan sepenuhnya pendidikan anaknya kepada sekolah. Tipe orang tua ini mendukung apapun yang dilakukan guru atau sekolah agar anakanya berhasil. Meskipun anaknya mendapatkan hukuman dari guru, mereka tetap mendukung dan tidak menaruh curiga kepada guru maupuan sekolah. Tipe yang kedua adalah tipe orang tua yang terlalu over proteksi kepada anaknya. Mereka selalu memantau perkembangan anaknya disekolah dan bahkan sampai detail yang dilakukan guru terhadap anaknya dipantau dari rumah. Tipe ini tidak akan segan-segan memprotes dan memarahi guru ketika guru tidak berhasil mendidik putra-putrinya. Dan ketika sang anak melaporkan bahwa ia mendapat hukuman dari guru karena murni kesalahan murid, maka ia akan serta merta melabrak guru yang bersangkutan bahkan berani membawanya ke meja hijau. Tipe orang tua yang ketiga adalah yang menempatkan diri di antara kedua tipe orang tua di atas.

Tipe orang tua yang terlalu protektif ini di satu sisi dapat memberikan kontrol kepada guru. Namun di sisi lain akan berdampak atau berkesan terlalu mencampuri urusan dan metode sekolah dalam mendidik anaknya. Bahkan ada pendapat bahwa orang tua yang seperti ini akan lebih baik apabila memberikan pendidikan pada anaknya dengan cara HOME SCHOOLING, suatu program pendidikan yang mendidik anaknya di rumah dengan cara mengundang guru pilihan untuk mengajar di rumahnya. Home Schooling selain dapat menghindarkan dari hukuman guru juga dapat menghindarkan pengaruh negatif dari teman-teman yang bisa di dapat di sekolah umum.

Kurangnya Pemahaman sebagaian Guru terhadap Metode Pengajaran dan Pendidikan
Ada sebagian guru yang belum dapat memahami jiwa dan psikologis anak. Sehingga ketika anak melanggar peraturan maka ia tidak dapat mengontrol emosinya. Hal ini dipenguruhi karena banyak guru yang sebenarnya bukan berasal dari Sarjana Pendidikan, banyak sekali guru-guru lulusan pertanian, perikanan, teknik, ilmu terapan, dan ilmu-ilmu lain, yang sebenarnya tidak memahami konteks pembelajaran terpakasa harus bekerja sebagai GURU karena tidak ada lapangan pekerjaan yang menampungnya.

Secara jujur di Jambi saja, data yang diperoleh dari dari penelitian LPMP bahwa selama tahun 2004 di dapatkan hanya ada 30 % saja guru yang layak mengajar. Lalu kemanakah guru yang 70 % nya lagi?

Fakta lain terungkap dalam tulisan Bagus Mustakim; ia mengatakan bahwa guru di Indonesia saat ini mempunyai kulaitas mengajar yang sangat rendah. Hal ini disebabkan karena kesulitan guru dalam mengakses kemajuan, kebijakan, program, dan media pendidikan terkini. Atau disebabakan karena rendahnya kemauan dan tekad dari guru untuk selalu mengakses kemajuan-kemajuan pendidikan terkini.

Adanya blow up dari Infotainment dan berita tentang kasus-kasus di sekolah
Kebebasan pers dalam memberikan informasi dan fakta kepada masyarakat terkadang justru membahayakan posisi guru dan sekolah. Tidak adanya sensor tentang pemberitaan negatif tentang dunia pendidikan dan guru sangat berpengaruh pada kepercyaan wali murid kepada sekolah. Sehingga berita yang diserap langsung dioleh mentah-mentah tanpa memperhatikan fakta dan kondisi di balik berita tersebut.

Penafsiran salah terhadap lahirnya Komnas Perlindungan Anak
Ada sebagian orang tua yang salah mengartikan lahirnya komisi nasional perlindungan anank yang saat ini diketuai oleh Kak Seto Mulyadi. Mereka menganggap bahwa anak tidak boleh mendapat tindakan kekerasan oleh siapapun termasuk guru di sekolah, meskipun untuk membuat efek jera kepada murid yang melanggar aturan.

Dengan demikian, saat ini guru telah sedikit demi sedikit kehilangan wibawa dan martabatnya di mata siswa dan mali murid. Jika kondisi seperti ini dibiarkan maka penderitaan guru semakin memuncak. Sudahlah gaji kecil, selalu mendapat protes dari wali murid, sering mendapat ancaman dan bahkan nantinya mungkin akan banyak guru yang dipenjara gara-gara rasa cintanya pada murid itu sendiri. Harus ada langkah yang dan gebrakan baru untuk mengembalikan citra, wibawa dan martabat guru, langkah yang dapat dilakukan adalah:
1. Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada guru untuk memberikan pembelaan apabila guru mendapat ancaman atau tuntutan di kepolisan atau di komnas perlindungan anak. Jika perlu harus dilahirkan KOMNAS PERLINDUNGAN TERHADAPAP GURU.
2. Adakan pembicaraan dan pemahaman kepada wali murid, bahwa ketika mereka mempercayakan anaknya untuk disekolahkan di sekolah tertentu maka hendaknya wali murid mempercayakan sistem dan aturan sekolah. Ketika terjadi benturan maka metode terbaik adalah diselesaikan secara damai dan kekelauargaan, tidak perlu melaporkan ke kepolisian atau komas perlindungan anak.
3. Hendaknya para guru untuk dapat lebih meningkatkan kemampuannya dalam mengajar, mengembangkan diri dan selalu ingin belajar kepada siapapun. Guru hendaknya tidak segan dan tidak malu untuk mengakui kekurangannya dan tidak malu untuk bertanya kepada yang lebih tahu.
Semoga tulisan ini dapat sedikit memberikan pencerahan kepada guru, siswa dan wali murid akan pentingnya wibawa seorang guru. Jika guru tidak lagi menjadi tauladan dan panutan dari murid, maka saat ini siapa lagi yang bisa memberikan itu semua. Kita tentunya merindukan masa-masa ketika guru benar benar di GUGU dan DITURU.

Comments

Popular posts from this blog

Sampling

This slides provide you:  1. the definition of sampling  2. sampling frame 3. determining the size of your sample  4. sampling procedure (Probability and non-probability)  Please follow/download the link for the Power Point Slides

Jadwal UTBK 2020 & SBMPTN Terbaru: Pendaftaran Juni, Tes Bulan Juli

Ilustrasi UTBK. FOTO/Istockphoto tirto.id - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memastikan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 tetap akan dilaksanakan meski jadwalnya diubah karena dampak pandemi corona (Covid-19).  Hal ini diketahui dari penerbitan surat edaran resmi LTMPT Nomor 11/SE.LTMPT/2020 yang terbita pada Senin, 6 April 2020.  Melalui surat edaran resmi tersebut, Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih mengumumkan jadwal pelaksanaan UTBK 2020 resmi berubah. Jadwal pendaftaran UTBK dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 juga berubah. Demikian pula jadwal pengumuman SBMPTN 2020.  Adapun jadwal UTBK dan SBMPTN 2020 yang terbaru adalah sebagai berikut: 1. Pendaftaran UTBK dan SBMPTN dilaksanakan pada tanggal 2-20 Juni 2020 2. Pelaksanaan UTBK 2020 berlangsung pada 5-12 Juli 2020 3. Pengumuman SBMPTN 2020 dilaksanakan pada 25 Juli 2020.   Menurut Nasih, pendaftaran UTBK dan SBMPTN 2020 dilakukan secara bersamaan

Cara Menghapus Database Turnitin Sehingga Tidak Lagi Terdeteksi Palgiarisme hingga 80-100%

  Halo sobat sekalian, Pernahakan Anda mengalami kasus di mana paper Anda terdeteksi Plagiarisme hingga 80-100%, padahal pada saat awal Anda cek turnitin, hanya sekitar 5%-20%.  Pasti sedih ya karena jurnal atau dosen yang mengecek tulisan kita, mereka menganggap bahwa tulisan kita adalah hasil dari copy paste dari karya orang lain. Faktanya, tulisan tersebut murni Karya Anda.  Ternyata kasus ini terjadi karena settingan Turnitin Anda belum dirubah ke "No Repository". Jika setingan Anda bukan pada "No Repository" maka, paper yang Anda submit ke Turnitin akan tersimpan pada database mereka. Sehingga ketika ada orang lain yang melakukan cek plagiasi, otomatis akan terdeteksi dari database yang notabene adalah paper Anda sendiri. Alhasil, tentu dapat dipastikan minimal kesamaan tulisan mencapai 85%.  Nah, untuk merubah setting turnitin agar tidak tersimpan didatabase, dapat mengikuti video berikut ini:  Menghapus Database/Repository Turnitin Lalu bagaimana cara menghap